INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

AGM Setuju Dibentuk Dispenda di PPU, Begini Pertimbangannya

Kamis, 21 Maret 2019

AGM Setuju Dibentuk Dispenda di PPU, Begini Pertimbangannya

AGM Setuju Dibentuk Dispenda di PPU, Begini Pertimbangannya
 
Dok Tribunkaltim.co
 
AGM berdialog langsung dengan warga yang berada di dalam bak mobil pick-up. 
 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau AGM setuju pembentukan Dinas Pendapatan Daerah atau Dispendadan berpisah dengan Badan Keuangan (BK).

Salah satu pertimbangan pemisahan Dispenda dengan BK, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Saat menghadiri Musrembang tingkat kabupaten di aula Lantai I Kantor Bupati, Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (20/3/2019).

Beginilah Kronologis Brimob Asal Nunukan Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Nduga

Brimob Asal Nunukan Gugur dalam Baku Tembak dengan KKSB di Papua, Polda Kaltara Duka Cita

Kisah Remaja Balikpapan Gandrung Kover Dance Terinsiprasi BLACKPINK, Girls Generation & AOA

AGM mengatakan sudah meminta kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk melakukan kajian bekerjasama dengan Universitas Mulawarman.

Bahkan permintaan itu sudah disampaikan sejak enam bulan lalu atau usai dilantik menjadi bupati.

Ia mengatakan pembentukan Dispenda ini akan sangat berpengaruh untuk bisa meningkatkan pendapatan, karena bila hanya ditangani satu badan maka kontrol sulit dilakukan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U23 Vs Thailand, Ezra Walian Belum Dipasang

Sang Maung Bandung Terpental dari Piala Presiden 2019, Persib Lari Seberangi Pulau Jawa

"Jadi tidak boleh hanya satu orang yang yang memimpin, makanya harus dipisah, " ujarnya.

Bahkan ia yakin dengan pemisahan ini, maka pendapatan akan meningkat menjadi Rp 2 triliun yang saat ini hanya berkisar Rp 1,6 triliun.

Ia mengakui bahwa pendapatan tak bisa lagi mengandalkan dari SDA yang dimiliki.

Untuk meningkatkan pendapatan, salah satu yang akan dilakukan adalah pembentukan Perusda Pertanian yang akan mengelola hasil pertanian khususnya tanaman padi.

Selama ini hasil pertanian terutama padi banyak dibeli di Banjar, Kalsel kemudian diolah dan kembali dijual di PPU.

Ia mencontohkan di Kecamatan Babulu dengan luasan lahan capai 8.000 ha maka setiap tahun perusda bisa mendapatkan pemasukan Rp 80 miliar.

"Hitungannya kalau 1 kg saja perusda dapat untung 1.000 maka kalau 1 ha panen 5 ton maka ada sekali panen bisa sampai Rp 50 juta. Berapa keuntungan kalau ada 8.000 ha dan kalau bisa panen dua kali setahun, " ujarnya.

Sementara, Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memisahkan Bagian Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan mendapat dukungan dari Ketua DPRD PPU Nanang Ali.

Meski belum menerima draf raperda pembentukan OPD baru, namun rencananya sudah dimasukkan di Program Legislasi Daerah (Progleda) untuk dibahas tahun 2019 ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2019), Nanang Ali mengatakan pembentukan OPD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) merupakan langkah positif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Selama ini pendapatan daerah masih digabungkan di Badan Keuangan, padahal sebelumnya juga sudah pernah berdiri sendiri.

Diduga Monopoli Proyek Jalan di Kabupaten Paser, KPPU Balikpapan Sidang Kontraktor

Dapat Tawaran TC di Luar Jawa, Begini kata Manajemen Persib Bandung

6 Fakta Mengejutkan Prostitusi Online di Kupang, Gadis-gadis Dijajakan hingga Perbatasan Atambua

Nanang mengatakan, penggabungan keuangan dan pendapatan daerah memang cukup ironis karena di lain sisi harus mengelola dalam membelanjakan uang sementara sisi lainnya harus bekerja mencari anggaran.

"Harusnya ada fokus yang khusus mencari uang bukan malah digabung, " jelasnya. Nanang menyatakan dengan pemisahan ini maka Dinas Pendapatan Daerah bisa lebih konsentrasi khususnya untuk PAD sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ia menjelaskan, dari perhitungan Bapelitbang potensi penerimaan dari sektor PBB bisa mencapai Rp 200 miliar. Namun untuk mencapai itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan termasuk dengan merevisi NJOP.

Selain PBB lanjutnya, pajak restoran dan warung makan juga perlu digenjot karena potensinya juga cukup besar.

"Apalagi jumlah restoran dan warung makan di PPU kan semakin banyak. Nah potensi ini harus digali juga, " katanya. (*) 



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul AGM Setuju Dibentuk Dispenda di PPU, Begini Pertimbangannya, http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/20/agm-setuju-dibentuk-dispenda-di-ppu-begini-pertimbangannya?page=all.
Penulis: Samir
Editor: Budi Susilo


Simpan sebagai :

Berita terkait :