KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Aji Seno atas diluncurkannya program Tunjangan Hari Raya (THR) Gratis Pol, yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim atas program THR Gratis Pol ini. Ini adalah kebijakan yang sangat pro-rakyat, apalagi di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat menjelang Lebaran,” ujar Mudyat Noor.
Program THR Gratis Pol merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim yang mencakup sejumlah keringanan, antara lain bebas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beserta dendanya, termasuk bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh warga masyarakat PPU untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Jadi masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja, tanpa denda. Ayo manfaatkan,” tambahnya.
Bupati Mudyat Noor berharap program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
“Semoga dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh masyarakat PPU,” tutupnya. (*)