PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten 2018-2020 di Aula Lantai Dasar, Kantor Bupati, Kamis (13/12).
AGM mengatakan,Musrenbang RPJMD PPU 2018-2023 merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Dan Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD PPU2018 – 2023 merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RPJMD PPU 2018-2023,” ujar Bupati AGM.
Di mana, lanjut dia, sebelumnya telah dilalui tahapan Forum Konsultasi Publik pada Selasa 27 November 2018 dan Forum Perangkat Daerah pada Kamis 6 Desember 2018 guna memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
Disebutkannya RPJMD Kabupaten PPU2018-2023 yang merupakan penjabaran dari visi, misi danprogram kepala daerah yang penyusunannya berpedomanpada RPJP Daerah, RTRW Daerah, dan memperhatikan sinkronisasi RPJM Nasional maupun RPJMD Pemprov Kaltim.
Di mana RPJMDmemuat arah kebijakan keuangan daerah, strategipembangunan daerah, kebijakan umum, dan program SKPD, indikasi kinerja utama daerah serta rencana-rencanakerja dalam kerangka regulasi serta kerangka pendanaan yangbersifat indikatif.
“Karena itu, untuk keselarasan, harmonisasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPDPPU2005-2025,” bebernya.
Lebih lanjut AGM mengatakan, prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal RPJMD PPU 2018 – 2023 memuat pengembangan SDM, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.
“Rancangan RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 menjadi acuan atau pedoman bagi kepala SKPD dalam menyusun rencana strategis (renstra),”ujarnya.
Bupati AGM juga berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang RPJMD PPU 2018–2023 agar berperan aktif dan produktif dalam pelaksanaan diskusi, sehingga hasil yang diinginkan dapat tercapai.
“Saya ucapkan selamat melaksanakan musrenbang, semoga musrenbang RPJMDiniberjalan lancar, sukses dan menghasilkan masukan demi penyempurnaan rancangan RPJMD PPU 2018–2023 dan menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten PPU ke depan.
Dengan harapan semoga Allah Subhanahu WaTa’ala meridhoi kita semua dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten PPU yang kita cintai,” tutupnya. Musrenbang ini dihadiri para pejabat eselon di lingkup Pemkab PPU serta unsur penting lainnya. (Helena)