INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Bupati PPU Resmikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Lompatan Digital dalam Tata Kelola Keuangan

Rabu, 6 Agustus 2025

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melangkah maju dalam upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah.

 
 

 

Langkah ini ditandai dengan peresmian penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bupati PPUMudyat Noor, dalam sebuah agenda High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang digelar di Kantor Bupati PPU.

Bupati Mudyat secara simbolis menyerahkan 41 unit KKPD kepada perwakilan 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan beberapa unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah.



Bukan sekadar seremoni, momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan keuangan Pemkab PPU.

Dengan sistem transaksi non-tunai sebagai pijakan utama, penggunaan KKPD diharapkan memperkuat prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap belanja pemerintah daerah.



“Penggunaan KKPD merupakan langkah strategis yang diamanatkan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia," ungkap Mudyat Selasa (5/8/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara yang telah memfasilitasi layanan KKPD.

Kata Mudyat, para pengguna anggaran harus mengoperasikan kartu ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas.



Kita jadikan KKPD sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik," lanjutnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, memaparkan perkembangan signifikan dari penggunaan KKPD.

Jika tahun 2024 lalu kartu ini hanya digunakan secara terbatas di lima unit kerja, salah satunya RSUD PPU, maka tahun ini cakupannya diperluas drastis menjadi 41 unit.

“Tahun ini kita perluas cakupannya agar transaksi belanja pemerintah bisa lebih efektif dan efisien,” kata Muhajir.

 

Tak hanya berhenti pada distribusi, pihak BKAD juga menjadwalkan kegiatan sosialisasi teknis dan prosedural penggunaan KKPD.

 

Guna memastikan seluruh pengguna dapat memahami serta menerapkan sistem ini secara optimal.

 

Ke depan, transaksi belanja pemerintah tidak hanya dilakukan lewat metode konvensional, tetapi juga akan terintegrasi dengan platform digital seperti Gojek dan Tokopedia, termasuk sistem aplikasi yang mendukung pengelolaan kendaraan operasional pemerintah.

 

"Langkah ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap ekosistem digital yang kian berkembang," bebernya.

 

KKPD sendiri merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk meminimalisir penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi, dan mengurangi potensi kecurangan dalam belanja pemerintah.

 

Di saat bersamaan, kartu ini juga dirancang untuk mendorong konsumsi produk dalam negeri, serta pelaku usaha mikro kecil (UMK) melalui belanja berbasis katalog elektronik dan marketplace. (*)









Simpan sebagai :

Berita terkait :