INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Disdukcapil PPU Terima 2.000 Keping Blangko E-KTP, Hanya Cukup Hingga Januari 2019

Rabu, 16 Januari 2019

Salah satu petugas Disdukcapil PPU saat melakukan proses pencetakan e-KTP 

 

Disdukcapil PPU Terima 2.000 Keping Blangko E-KTP, Hanya Cukup Hingga Januari 2019

 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima 2.000 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Namun, jumlah ini hanya untuk penuhi kebutuhan sampai Januari ini.

 

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Selasa (15/1/2019) menjelaskan, untuk blangko ini memang sempat kekurangan, namun setelah berangkat ke Jakarta, kemudian diberikan jatah 2.000 keping.

 

 

Meski jumlahnya cukup banyak, namun ia memperkirakan hanya sampai Januari.  Ia mengungkapkan, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 5.000 orang dan belum dilakukan pencetakan.

 

"Kemudian ada 5.000 warga juga yang belum melakukan perekaman tapi wajib KTP. Jadi kebutuhan kami itu capai 10 ribu keping, " katanya. 

 

Suyanto menjelaskan, dengan kekurangan blangko ini maka pihaknya akan memilah dalam melakukan pencetakan e-KTP. Disampaikannya,  pencetakan dilakukan bukan hanya karena sudah melakukan perekaman namun juga karena perubahan status maupun warga yang baru pindah.

 

Ia menyatakan, bila pihaknya bisa diberikan 10 ribu blangko maka akan bisa dipakai selama setahun.  (*) 

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Disdukcapil PPU Terima 2.000 Keping Blangko E-KTP, Hanya Cukup Hingga Januari 2019, http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/15/disdukcapil-ppu-terima-2000-keping-blangko-e-ktp-hanya-cukup-hingga-januari-2019.

Penulis: Samir

Editor: Anjas Pratama

 

 


Simpan sebagai :

Berita terkait :