INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Lahan untuk Jembatan Tol Balikpapan-PPU

Rabu, 13 Februari 2019

Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Lahan untuk Jembatan Tol Balikpapan-PPU

Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Lahan untuk Jembatan Tol Balikpapan-PPU
 
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
 
Seorang pemilik lahan sedang menyerahkan surat tanah kepada tim pengadaan tanah untuk jenbatan tol Balikpapan-Penajam 
 

Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Lahan untuk Jembatan Tol Balikpapan-PPU

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim persiapan pembebasan lahan, menggelar sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan Jembatan Tol Balikpapan- Penajam Paser Utara (PPU).

Sosialisasi dan pendataan awal dilakukan di Aula Kantor Camat Penajam, Selasa (12/2/2019).

Luas lahan yang akan dibebaskan di sisi Penajam capai 12,5 ha dengan jumlah pemilik 22 orang.

• Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Pastikan Simic Tetap Bermain Lawan Newcastle Jets

• Tayang Perdana di Hari Valentine, Ini Sinopsis Film Antologi Rasa, Cek Trailernya

• Demo RPU di Balikpapan Berakhir Rusuh, Berikut Daftar Korbannya

 

Anggota tim persiapan pengadaan lahan Pemprov Kaltim, Lisa Hasliana menjelaskan, sosialisasi dan pendataan ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan pembebasan lahan.

Ia mengatakan dalam pendataan ini, pemilik lahan menyerahkan foto kopi surat tanah dan KTP.

Setelah proses pendataan ini selesai lanjutnya, maka Gubernur Kaltim akan menerbitkan penetapan lokasi (Penlok).

"Penlok ini lah nanti menjadi dasar dan akan diserahkan kepada Kementerian PUPR. Mereka nanti yang akan melayangkan surat kepada Kanwil BPN Kaltim untuk melakukan pengukuran di lokasi lahan yang akan dibebaskan, " ujarnya.

Setelah itu, kemudian dilakukan lagi uji publik dan proses pembebasan lahan. Untuk besaran ganti rugi lanjutnya, akan diserahkan kepada tim penilai.

Bila nanti ada pemilik lahan yang tak setuju dengan besaran ganti rugi, maka uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan.

Untuk penetapan penlok ini, Lisa mengatakan paling lambat setengah bulan sudah selesai.

"Kalau pendataan lahan ini lancar, maka penetapan penlok juga akan semakin cepat. Mudah-mudahan setengah bulan sudah terbit, " ucapnya.

Rencana desain tol jembatan Penajam-Balikpapan
Rencana desain tol jembatan Penajam-Balikpapan (HO)

Tim pengadaan tanah Kementerian PUPR, Jonggi Panangian menjelaskan proyek Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini merupakan proyek nasional.

Ia mengatakan untuk target pemancangan tiang masih akan dibicarakan namun bisa dilaksanakan sebelum Pemilu.

 

Dilanjutkannya, meski pemenang lelang belum ada, namun pemancangam tiang sudah bisa dilaksanakan.

"Kalau nanti lahan juga belum dibebaskan, bisa dilaksanakan di laut, " ucapnya.

Untuk pembebasan lahan dari sisi Balikpapan, Jonggi mengaku tak menjadi masalah karena lahan yang akan digunakan merupakan lahan TNI AL, Polri dan Pelindo dan Pertamina. (*)



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Lahan untuk Jembatan Tol Balikpapan-PPU, http://kaltim.tribunnews.com/2019/02/12/kementerian-pupr-lakukan-pendataan-lahan-untuk-jembatan-tol-balikpapan-ppu?page=2.
Penulis: Samir
Editor: Anjas Pratama



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kementerian PUPR Lakukan Pendataan Lahan untuk Jembatan Tol Balikpapan-PPU, http://kaltim.tribunnews.com/2019/02/12/kementerian-pupr-lakukan-pendataan-lahan-untuk-jembatan-tol-balikpapan-ppu.
Penulis: Samir
Editor: Anjas Pratama


Simpan sebagai :

Berita terkait :