INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Ketua DPRD PPU Setuju Dibentuk Dispenda, Ini Harapannya

Rabu, 20 Maret 2019

Ketua DPRD PPU Setuju Dibentuk Dispenda, Ini Harapannya

Ketua DPRD PPU Setuju Dibentuk Dispenda, Ini Harapannya
 
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
 
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memisahkan Bagian Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan mendapat dukungan dari Ketua DPRD PPU Nanang Ali.

Meski belum menerima draf raperda pembentukan OPD baru, namun rencananya sudah dimasukkan di Program Legislasi Daerah (Progleda) untuk dibahas tahun 2019 ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2019), Nanang Ali mengatakan pembentukan OPD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) merupakan langkah positif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

 

Selama ini pendapatan daerah masih digabungkan di Badan Keuangan, padahal sebelumnya juga sudah pernah berdiri sendiri.

• Diduga Monopoli Proyek Jalan di Kabupaten Paser, KPPU Balikpapan Sidang Kontraktor

• Dapat Tawaran TC di Luar Jawa, Begini kata Manajemen Persib Bandung

• 6 Fakta Mengejutkan Prostitusi Online di Kupang, Gadis-gadis Dijajakan hingga Perbatasan Atambua

Nanang mengatakan, penggabungan keuangan dan pendapatan daerah memang cukup ironis karena di lain sisi harus mengelola dalam membelanjakan uang sementara sisi lainnya harus bekerja mencari anggaran.

"Harusnya ada fokus yang khusus mencari uang bukan malah digabung, " jelasnya. Nanang menyatakan dengan pemisahan ini maka Dinas Pendapatan Daerah bisa lebih konsentrasi khususnya untuk PAD sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ia menjelaskan, dari perhitungan Bapelitbang potensi penerimaan dari sektor PBB bisa mencapai Rp 200 miliar. Namun untuk mencapai itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan termasuk dengan merevisi NJOP.

Selain PBB lanjutnya, pajak restoran dan warung makan juga perlu digenjot karena potensinya juga cukup besar.

"Apalagi jumlah restoran dan warung makan di PPU kan semakin banyak. Nah potensi ini harus digali juga, " katanya. (*) 



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ketua DPRD PPU Setuju Dibentuk Dispenda, Ini Harapannya, http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/19/ketua-dprd-ppusetuju-dibentuk-dispenda-ini-harapannya.
Penulis: Samir
Editor: Anjas Pratama


Simpan sebagai :

Berita terkait :