INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Mudyat Noor Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan di Penajam Paser Utara

Selasa, 5 Agustus 2025

Bupati Mudyat Noor pastikan kinerja yang baik jadi tolok ukur promosi jabatan di PPU.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menjauhi praktik tidak sehat dalam birokrasi.

Dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (4/8/2025), Mudyat menyampaikan secara gamblang larangan keras terkait jual beli jabatan.

“Kalau ada yang coba-coba bermain, melakukan promosi jabatan dengan cara-cara tidak sehat, saya pastikan akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Apel pagi itu juga dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Mudyat juga menyoroti masih adanya puluhan jabatan kosong di lingkup Pemkab PPU.

“Saat ini ada sekitar 40 jabatan yang belum terisi. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Pengisian jabatan harus mengedepankan kompetensi dan profesionalitas, bukan karena kedekatan atau lobi-lobi,” ujarnya.

Ia meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Inspektorat, memperketat pengawasan terhadap kinerja ASN. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah kinerja nyata, bukan kegiatan seremonial.

“Jangan hanya sibuk dengan kegiatan yang sekadar menggugurkan kewajiban. Yang kita butuhkan adalah dedikasi dan etos kerja sungguh-sungguh, yang dampaknya terasa langsung oleh masyarakat,” kata Mudyat.

Mudyat menyatakan reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, tetapi upaya nyata untuk membangun pemerintahan bersih dan profesional yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang sehat dan berintegritas, serta menekankan bahwa promosi jabatan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berprestasi dan menunjukkan kinerja nyata.

“Sebagai ASN, kita sudah mendapatkan banyak fasilitas dan tunjangan dari negara. Maka sudah selayaknya kita memberikan yang terbaik, bekerja dengan hati, dan bertanggung jawab penuh untuk kemajuan daerah ini,” pungkasnya.

 


Simpan sebagai :

Berita terkait :