INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Satu THL Setwan PPU Terancam Dipecat, Ini Alasannya

Rabu, 20 Maret 2019

Satu THL Setwan PPU Terancam Dipecat, Ini Alasannya

Satu THL Setwan PPU Terancam Dipecat, Ini Alasannya
 
TRIBUN KALTIM/SAMIR
 
Tes urine yang digelar BNK PPU dimulai sejak pagi baru berakhir pukul 11.25 Wita, Selasa (18/3/2019). 
 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Satu tenaga harian lepas (THL) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terancam dipecat, setelah dalam tes urine yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dinyatakan positif narkoba.

Dari 72 THL di Setwan hanya 68 yang mengikuti tes urine ini.

 

Tes urine yang dimulai sejak pagi baru berakhir pukul 11.25 Wita, Selasa (18/3/2019).

Selain itu, sebelum mengikuti tes urine seluruh THL yang hadir terlebih dahulu harus mengisi formulir dan tanda tangan daftar hadir.

Setelah itu, mereka masuk di kamar mandi untuk ambil tes urine dan kemudian diserahkan kepada petugas BNK.

Koordinator Tes Urine BNK PPU, Deny Handayansyah mengatakan, THL yang positif narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk lebih memastikan apakah betul-betul positif atau tidak.

"Tapi hasilnya tadi sudah positif tapi kami tetap akan melakukan tes ulang untuk lebih memastikan lagi, " ujarnya.

Ia mengatakan sampai sekarang sudah 25 OPD yang melakukan tes urine dan tersisa 8 OPD.

Ia mengatakan yang menjadi kendala karena untuk melakukan tes urine masih menunggu surat permintaan dari OPD.

• THL DPRD PPU Belum Tes Urine, Sekwan: Kalau Positif,  Kontrak Mereka Kami Putus

• Fakta-fakta Andi Arief Ditangkap Karena Narkoba, Sempat Tolak Tes Urine dan Buang Bong Sabu

• VIDEO - Tes Urine THL di Kabupaten Penajam Paser Utara Diperpanjang Hingga Maret

• Ingin Kampungnya Bebas Narkoba, Warga Satu RT di Kelurahan Pelita Siap Dites Urine

Deny mengatakan jumlah THL yang sudah tes urine sudah capai 1.981 orang dengan 7 yang positif narkoba dan 15 yang samar-samar.

Untuk samar-samar lanjutnya, sudah dilakukan assesment dan rata-rata mereka merupakan pengguna lama namun sudah berhenti.

Deny menyarankan kepada THL yang menjadi pengguna narkoba agar bisa segera menyampaikan kepada BNK, agar bisa dilakukan assesment.

"Dari pada tes urine nanti malah malu, " ujarnya.

Kabag Umum Setwan PPU, M Daud mengatakan, masih menunggu surat resmi dari BNK mengenai THL yang dinyatakan positif narkoba.

Setelah menerima surat resmi baru akan melakukan tindakan.

Ia mengatakan bahwa mereka sudah tandatangan kontrak namun bisa diberhentikan bila melanggar perjanjian dalam kontrak tersebut.

"Ada dalam kontrak mereka akan diberhentikan kalau melanggar hukum termasuk narkoba, " ujarnya. (*)



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Satu THL Setwan PPU Terancam Dipecat, Ini Alasannya, http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/19/satu-thl-setwan-ppu-terancam-dipecat-ini-alasannya?page=all.
Penulis: Samir
Editor: Trinilo Umardini


Simpan sebagai :

Berita terkait :