INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Sortir dan Pelipatan Surat Suara di PPU Rampung, Ditemukan 686 Surat Suara Pilpres yang Rusak

Senin, 18 Maret 2019

Sortir dan Pelipatan Surat Suara di PPU Rampung, Ditemukan 686 Surat Suara Pilpres yang Rusak

Sortir dan Pelipatan Surat Suara di PPU Rampung, Ditemukan 686 Surat Suara Pilpres yang Rusak
 
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
 
Pelipatan surat suara di KPUD PPU 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - KPUD Penajam Paser Utara (PPU) telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2019.

Selain masih kekurangan surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Kaltim maupun DPRD PPU, namun juga ada kelebihan surat suara untuk DPRD PPU Dapil dua Kecamatan Sepaku.

Ketua KPUD PPU, Feri Mei Efendi , Minggu (17/3/2019) menjelaskan, untuk surat suara Pilpres jumlah yang mengalami kerusakan 686 lembar, kemudian DPR RI 851 lembar, DPD RI 208 dan DPRD Kaltim sebanyak 514 lembar yang masih kekurangan.

• Link Live Streaming dan Prediksi Genoa vs Juventus, Tanding Malam Ini 

• Prediksi Line Up Genoa vs Juventus, Allegri tak Mainkan Cristiano Ronaldo 

• UPDATE Banjir Bandang Sentani Papua - 50 Orang Dilaporkan Tewas Via Data BNPB 

Sementara untuk Dapil satu DPRD PPU masih kekurangan 957 dan Dapil Dua malah kelebihan 41 surat suara serta Dapil tiga kekurangan 428 lembar.

Feri menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini sudah sesuai target karena mampu diselesaikan pada Sabtu (16/3/2019) kemarin.

"Kami memang melibatkan 60 orang dan selesai sesuai target, " ujarnya.

Setelah pelipatan rampung, maka surat suara kembali disimpan di ruangannya dan akan dijaga selama 24 jam dari Polres PPU.

Untuk kekurangan lanjutnya, akan diusulkan kepada KPU Pusat melalui KPU Kaltim. Sementara untuk pengepakan yang dimasukkan ke kotak suara, Feri mengatakan akan dilakukan H-10 sebelum pencoblosan 17 April mendatang.

Ini karena sesuai hasil perhitungan untuk pengepakan khusus Kecamatan Penajam membutuhkan waktu selama tiga hari baru bisa rampung belum Sepaku, Waru dan Babulu.

"Kami sudah perhitungkan cukup 10 hari sudah selesai memasukkan surat suara ke kotak suara. Kemudian menjelang hari H akan didistribusikan ke PPK, " ujarnya.



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sortir dan Pelipatan Surat Suara di PPU Rampung, Ditemukan 686 Surat Suara Pilpres yang Rusak, http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/17/sortir-dan-pelipatan-surat-suara-di-ppu-rampung-ditemukan-686-surat-suara-pilpres-yang-rusak.
Penulis: Samir
Editor: Anjas Pratama


Simpan sebagai :

Berita terkait :