INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Spekulan Tanah Muncul Pascapenetapan IKN, Bupati PPU Akan Terbitkan Perbup Tata Kelola Lahan Warga

Jumat, 30 Agustus 2019

Jumat, 30 Agustus 2019 05:19
 
Maket salah satu desain Ibu Kota Baru RI versi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang akan diterapkan di Pulau Kalimantan nanti.
 
Bahkan semenjak diumumkan menjadi  Ibu Kota Negara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tiba-tiba heboh dengan banyaknya orang yang menjual dan membeli lahan. Bahkan harganya dua kali lipat bahkan lebih dibandingkan sebelum ada penetapan harga.
 
Bukan hanya orang Kalimantan Timur yang mencari lahan, namun juga luar Kaltim termasuk dari Sulawesi Selatan. Tribunkaltim.Co sendiri menerima telepon beberapa orang yang menanyakan lokasi Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
 
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia.
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia.
 
Setelah disampaikan, mereka langsung menanyakan mengenai lahan yang akan dijual. "Saya rencana mau beli lahan pak untuk rumah. Jadi nanti kalau kami ke Ibu Kota Negarakonsultasi tak perlu sewa hotel tapi tidur di rumah," ucap warga Sulsel yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Sementara itu, salah seorang warga Sulawesi Selatan juga mencari lahan untuk rumah pribadi. Namun setelah mengetahui harga yang sudah melonjak dua kali lipat, keinginannya untuk membeli lahan mulai surut. "Kok bisa dua kali lipat ya. Saya pikir-pikir dulu deh," ujarnya yang mengaku bernama Hamsir.
 
Sedangkan, sejak Kabupaten PPU ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, harga lahan memang naik dua kali lipat. Bukan hanya di wilayah Sepaku, di wilayah Sotek, Kecamatan Penajam juga mengalami kenaikan bahwa sampai tiga kali lipat.
 
Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,  dilihat dari udara.
 
Seperti yang diungkapkan Nohong. Ia mengaku, lahan miliknya di Sotek sudah lama ditawarkan  Rp 30 ribu/meter namun tak kunjung laku. "Tapi pas ada pengumuman bahwa PPU jadi lokasi Ibu Kota Negara saya langsung naikkan menjadi Rp 100 ribu/meter dan ada yang beli orang Balikpapan. Jadi sudah laku, padahal lamanya saya tawarkan tidak ada yang mau beli," ujarnya.'
 
Banyaknya spekulan tanah yang mulai marak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan diantisipasi Pemerintah Kabupaten PPU agar pemodal tak memborong lahan masyarakat.
 
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengaku,  akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk tata pengelolaan tanah masyarakat.
 
Hal ini, merespon semakin kuatnya isu spekulan atau makelar tanah yang beredar di kalangan masyarakat pasca dipilihnya PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
 
Ia menjelaskan, Perbup tersebut akan segera disusun. Menurutnya, makelar tanah bisa menghambat pembangunan di wilayahnya.
 
Pihaknya telah memutuskan untuk segera membuat Perbup tersebut, yang diantaranya berisi tentang penjualan tanah, agar segel-segel tanah masyarakat tersebut tidak keluar dari kelurahan dan desa.
 
"Sebagai antisipasi kita terhadap makelar tanah, yang dikhawatirkan kian marak di tengah proses pemindahan ibu kota," katanya, Rabu (28/8/2019).
 
Dijelaskannya, hadirnya para makelar tanah, bisa saja menghambat pembangunan IKN karena naiknya harga secara signifikan. Harga tanah di Kabupaten PPU harus tetap dan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada.
 
"Sehingga, jika nanti ada pembangunan, pengeluaran negara tidak terlalu besar," tambahnya.
 
Peraturan Bupati tersebut, tidak hanya berlaku di titik lokasi pemindahan IKN saja, namun di seluruh kecamatan di PPU. AGM berharap, masyarakat bisa mempertahankan lahan mereka, agar nantinya bisa dikelola sendiri untuk menghindari hal buruk di kemudian hari.
 
Ia menegaskan, Perbup tersebut tujuannya untuk menekan harga, agar masyarakat hingga makelar tidak semaunya mematok harga tinggi.
 
"Dalam arti, jika harga naik dari NJOP, pemerintah melalui Perbup tersebut tidak akan memberi izin untuk menjual lahannya," benernya.
 
"Setiap daerah pasti ada peraturan NJOP-nya. Kami lakukan ini agar harga tanah di PPU tidak melonjak begitu tinggi yang akan berdampak pada besarnya pengeluaran negara. NJOP kita tidak naik tetap harganya seperti dulu," tegasnya.
 
Sementara itu, Asisten I Setkab PPU, Suhardi, Kamis (29/8/2019) mengatakan, Perbup tersebut masih akan dikaji dengan melibatkan sejumlah unsur. Karena beberapa hal masih akan dilakukan pengkajian.
 
"Mungkin Senin (1/9/2019) kami akan lakukan rapat untuk membahas Perbup tersebut. Yang jelas banyak hal yang perlu kami bahas sebelum Perbup ini ditandatangani," katanya.
 
Tak Ada Pengusuran Warga
 
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud memastikan dalam proses pemindahan serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tidak ada penggusuran pemukiman penduduk.
 
"Tidak ada penggusuran permukiman. Kita lihat sendiri di PPU ini, permukiman yang mana mau digusur? Orang di sini masih sepi," katanya, Rabu (28/8/2019).
 
Diketahui, Kabupaten PPU memiliki luas 3.333,06 km² dengan jumlah penduduk secara keseluruhan adalah 172.867 jiwa.
 
Hal ini menunjukkan masih sepinya pemukiman penduduk di Benuo Taka.
 
Kabupaten PPU terdiri dari 4 Kecamatan. Kecamatan Penajam memiliki luas 1.207,37 km² dengan jumlah penduduk 83.177 jiwa. Kecamatan Sepaku seluas 1.172,36 km2dengan jumlah penduduk 35.480 jiwa.
 
Kecamatan Waru luas 553,88 km² dengan jumlah penduduk 19.148 jiwa. serta Kecamatan Babulu 399,45 km2 dengan 35.062 jiwa.
 
Ia   dengan tegas mengatakan bahwa pemukiman penduduk tidak akan menerima dampak negatif dari IKN, bahkan malah sebaliknya akan  akan menerima dampak positif.
 
"Tidak akan ada yang digusur, Insya Allah," tambahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya ada perubahan tata kota. AGM yakin, masyarakat akan menyambut baik hal tersebut.
 
"Alhamdulillaah, kita berterima kasih kepada Pemerintah Pusat. Mungkin tidak digusur namun direlokasi," ucapnya.
 
Saat ini, AGM belum bisa memastikan wilayah mana yang menjadi titik IKN di PPU, karena Pemerintah Pusat masih belum menunjuk secara pasti.
 
Ia juga tidak bisa menerka-nerka. Kendati demikian, lahan di 4 kecamatan tetap akan  siapkan.
 
Presiden RI, Joko Widodo sebelumnya menyebutkan lokasi IKN baru adalah sebagian Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar).
 
Sehingga masyarakat kemudian berspekulasi, jika di antara kedua kabupaten tersebut, yang menjadi bagian di Kabupaten PPU adalah Kecamatan Sepaku.
 
Namun, AGM menyebut tetap menunggu pengumuman dari pusat. "Kalau pemindahan IKN di PPU, bukan hanya di Kecamatan Sepaku, tapi PPU punya 4 kecamatan.
 
Dari segi apapun Kabupaten PPU memang layak. Kita juga pas di tengah-tengah antara Indonesia Timur dan Indonesia Barat," tegasnya. (*)
 


Simpan sebagai :

Berita terkait :