INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Warga Pemilik Lahan Akhirnya Tutup Akses Proyek Jembatan Pulau Balang

Kamis, 13 Desember 2018

Warga Pemilik Lahan Akhirnya Tutup Akses Proyek Jembatan Pulau Balang

Warga Pemilik Lahan Akhirnya Tutup Akses Proyek Jembatan Pulau Balang
 
HO/Alek
 
Lahan yang ditutup pemilik lahan di Pulau Balang. 
 

Warga Pemilik Lahan Akhirnya Tutup Akses Proyek Jembatan Pulau Balang

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Warga pemilik lahan di Pulau Balang, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya melakukan penutupan akses jalan maupun lokasi proyek Jembatan Pulau Balang.

 

Penutupan ini dilakukan karena lahan seluas 14,5 Ha belum kunjung dibayarkan padahal proses sudah berlangsung tiga tahun sejak 2016 lalu.

Salah seorang pemilik lahan, Alek saat dihubungi Tribunkaltim. Co, Kamis (13/12/2018) mengatakan, penutupan ini sudah dilakukan sejak, Rabu (12/12/2018) kemarin.


Penulis: Samir
Editor: Trinilo Umardini


Simpan sebagai :

Berita terkait :