Kegiatan
Untuk mendukung program-program tersebut diatas, telah ditetapkan kegiatan atau aktivitas yang merupakan penjabaran kebijakan sebagai arah dari pencapaian tujuan dan sasaran yang memberikan kontribusi bagi pencapaian visi dan misi.
Kegiatan-kegiatan Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai berikut :
a. Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian pelaksanaan Kebijakan KDH.
1. Pelaksanaan Pengawasan Internal secara Berkala
2. Penanganan Kasus Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah
3. Tindak Lanjut Hasil temuan Pengawasan
4. Koordinasi Pengawasan yang lebih komprehensif
5. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)
6. Evaluasi LAKIP Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara
7. Pelaksanaan Monitoring Pembangunan Terpadu
8. Pendampingan Pengawasan Eksternal
9. Review Laporan Keuangan
10.Evaluasi Penerapan SPIP
11. Pemeriksaan bersama (Joint Audit) dengan APIP lainnya
12.Penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
13. Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI)
b. Program Peningkatan Koordinasi Pengawasan
1. Rakornas Tingkat Propinsi, Regional dan Nasional
2. Rapat Pemutahiran Data Tingkat Propinsi dan Regional
c. Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
1. Pelatihan Pengembangan tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan
2. Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
d. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan dinas/operasional
4. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
5. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
6. Penyediaan Alat Tulis Kantor
7. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
8. Penyediaan Komponen Instalasi listrik/Penerangan Bangunan Kantor
9. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan
10.Penyediaan Makanan dan Minuman
11.Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
12.Penyediaan Jasa Keamanan, PRT, Sopir, PMK dan Satpol PP
13.Koordinasi, Konsultasi dan Menghadiri Undangan Dalam Daerah
e. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
2. Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
f. Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan
1. Sosialisasi Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan
2. Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (WBK/WBBM)