24 Kelurahan di PPU Dapat Dana Rp 8,8 M, Segini Pembagian Dananya
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sosialisasi Permendagri Nomor 130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Sosialisasi dilakukan di Aula Lantai I Kantor Bupati, Senin (11/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut, untuk tahun ini, 24 kelurahan akan mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp 8,8 miliar.
Link Alternatif Pendaftaran PPPK/P3K 2019 saat sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses
Prediksi Liga Champions Manchester United vs PSG Rabu Rabu Jam 03.00 WIB, Neymar-Cavani Absen
Bakal Meluncur 13 Hari Lagi, Nokia 9 Pureview Kabarnya Punya 5 Lensa Kamera Belakang
Kepala Badan Keuangan PPU, Tur Wahyu Sutrisno menjelaskan, dana kelurahan yang akan dikucurkan nanti sebesar Rp 8,8 miliar dan akan dibagi 24 kelurahan, sehingga tiap kelurahan akan mendapatkan dana bantuan Rp 371 juta.
Untuk mendapatkan dana tersebut lanjutnya, maka kelurahan wajib membuat usulan program dan kegiatan yang akan dibiayai dari bantuan kelurahan ini.
Setelah itu, harus dilengkapi surat pernyataan dari kepala daerah.
Ia mengatakan, karena aturan ini baru diterbitkan Desember lalu sehingga anggaran ini tak masuk di APBD 2019.
"Sehingga program dan kegiatan kelurahan nanti akan diajukan agar bisa diterbitkan . Karena APBD kita disahkan November sementara aturan terbit Desember, sehingga tidak dimasukkan di anggaran tahun ini, " jelasnya.
Mengenai program dan kegiatan, Tur mengatakan selain penbangunan sarana seperti jalan maupun pembangunan fisik lain, juga program pemberdayaan masyarakat.
Namun ia berharap program dan kegiatan yang dilaksanakan agar dikelola dengan swakelola dengan melibatkan masyarakat.
Tur mengatakan bahwa bantuan dana kelurahan ini dibagi rata tanpa melihat luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Tapi harapan kami tahun berikutnya agar bantuan dana kelurahan ini nilainya sama dengan dana desa dengan nilai terkecil, " harapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 24 Kelurahan di PPU Dapat Dana Rp 8,8 M, Segini Pembagian Dananya, http://kaltim.tribunnews.com/2019/02/11/24-kelurahan-di-ppu-dapat-dana-rp-88-m-segini-pembagian-dananya.
Penulis: Samir
Editor: Anjas Pratama