INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

4 Posisi Kadis Kosong, Pengisian Kepala OPD di PPU Bakal Dilakukan Lewat Open Bidding

Rabu, 11 Juni 2025

4 Posisi Kadis Kosong, Pengisian Kepala OPD di PPU Bakal Dilakukan Lewat Open Bidding

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pengisian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dilakukan dengan mekanisme open bidding.

 

Kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ainie, hal memungkinkan dan membuka peluang pegawai yang memenuhi syarat dari luar daerah bisa mendaftar.

 

"Nanti pengisiannya akan open bidding, peminatnya belum tau siapa-siapa saja," ungkapnya Selasa (10/6/2025).

 

Meski lewat open bidding atau seleksi terbuka, namun nama-nama terbaik yang telah mengikuti seleksi, akan tetap dipilih oleh bupati.

 

Hal itu diketahui merupakan hak prerogratif kepala daerah setempat.

 

"Itu menjadi kewenangan bupati untuk menentukan," sambungnya.

 

Belum diketahui pasti kapan proses seleksi akan dilakukan. Namun sebelumnya, terlebih dahulu menunggu masa jabatan bupati cukup hingga enam bulan.

 

Setelah itu, barulah akan mengajukan izin kemudian rekomendasi, kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Ada empat jabatan kosong Kepala OPD atau setara eselon II di PPU pada tahun ini.

 

Diantaranya, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

Kekosongan itu, karena kepala dinasnya telah memasuki penghujung masa tugas, atau pensiun di 2025 ini. (*)









Simpan sebagai :

Berita terkait :