TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (DPUPR) mengurangi volume sejumlah proyek yang sedang dilaksanakan di daerah ini.
Pada tahun 2021 ini, Dinas PUPR PPU mendapatkan anggaran sebesar Rp 429 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk 276 paket proyek serta operasional.
Meski pihaknya mengurangi volume sejumlah paket proyek tahun 2021 ini, namun tidak ada proyek yang akan ditunda pengerjaanya pada tahun ini.
"tidak paket proyek yang ditunda pengerjaannya," ujar Kepala DPUPR PPU Edi Hasmoro, Rabu (11/8/2021).
"Kami melakukan pengurangan voluem maksimal 30 persen, seperti proyek jalan rata-rata dikurangi volumenya. Kalau untuk pembangunan gedung, itu tidak bisa dikurangi," imbuhnya.
Baca juga: Dinas PUPR PPU Ungkap 81 Kegiatan Belum Dilunasi, Total Utang Rp 22 Miliar
Namun, dirinya tidak secara merinci menyebutkan apa saja proyek yang mengalami pengurangan volume. Edi hanya menyebutkan total anggaran Dinas PUPR PPU yang dipangkas.
"Dari Rp 429 Miliar anggaran DPUPR, sebanyak Rp 35 miliar yang dikurangi," ujarnya.
Diungkapkan Edi, selain beberapa kegiatan proyek yang dikurangi volume, proyek yang bersumber dari aspirasi atau pokok pikiran (pikir) DPRD juga mengalami pengurangan volume. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dinas PUPR Penajam Paser Utara Pangkas Rp 35 Miliar Anggaran Proyek, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/11/dinas-pupr-penajam-paser-utara-pangkas-rp-35-miliar-anggaran-proyek.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Mathias Masan Ola