Penajam Paser Utara, 11 Januari 2024 - Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan tes urine anti narkoba kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan inspektorat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Tes urine dilaksanakan di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis, 11 Januari 2024.
"Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan inspektorat bebas dari narkoba,"
Tes urine dilakukan oleh petugas dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sebanyak 55 pegawai mengikuti tes urine tersebut. Hasil tes urine akan diumumkan secara bersurat oleh BNK.
Kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba.
#badannarkotikakabupaten
#itdappu
#kabupatenpenajampaserutara
#berakhlak
#banggamelayanibangsa