Penajam - Kegiatan “Jaga Desa" kali ini mengusung tema Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa"
Kegiatan Sosialisasi “Jaga Desa" tersebut di selenggarakan di Aula Desa Rintik, Kecamatan Babulu Rabu, 10 Mei 2023.
Pada Kesempatan ini yang turut hadir dalam Kegitan tersebut Kejaksaan Tinggi Negeri penajam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kecamatan Babulu dan Pemdes Rintik. Kemudian sosialisasi Jaga desa dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Negeri dan Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar memberikan pendampingan khususnya terhadap pemerintah desa dalam penggunaan dana desa. Dengan pendampingan melalui “Jaga Desa" tersebut diharapkan penggunaan dana desa terhindar dari penyimpangan.