Visi dan Misi
Visi Inspektorat sebagai berikut :
- Terwujudnya Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Yang Baik, mengandung makna terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Tata kelola Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara yang baik, berdayaguna, berhasil guna, bebas dari KKN, Akuntabel, Bersih dan Berwibawa sebagai implementasi dari prinsip Good Governance dan Clean Government.
- Pengawasan Yang Profesional, mengandung makna Pengawasan yang dilakukan berdasarkan standar kualitas oleh aparat yang berdedikasi tinggi, bertanggungjawab serta terus mengembangkan kemampuan sesuai dengan perkembangan dan antisipasif terhadap perubahan-perubahan. Dengan pengawasan yang profesional diharapkan semua perkembangan dan perubahan dapat diantisipasi guna pengawalan pelaksanaan visi Kabupaten dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Misi Inspektorat Sebagai Berikut :
- Mendorong tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Pemerintahan yang bersih (Clean Government);
- Tercapainya pelaksanaan Pengawasan Yang Berkualitas.