INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Baru Dikucurkan Penyertaan Modal Rp 12,5 M, tapi Proyek RMU di PPU Belum Ada Progres Sama Sekali

Selasa, 30 November 2021

Baru Dikucurkan Penyertaan Modal Rp 12,5 M, tapi Proyek RMU di PPU Belum Ada Progres Sama Sekali

Editor: Rahmad Taufiq
 
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
 
Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati. Ia mengaku kecewa dengan Perumda Benuo Taka menyangkut dengan proyek RMU tersebut. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Peletakan batu pertama atau groundreaking proyek pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi telah dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada 17 Agustus 2021 lalu.

Pada waktu itu, peletakan batu pertama RMU berlokasi di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.

Pemerintah daerah baru mencairkan penyertaan modal senilai Rp 12,5 miliar dari total anggaran Rp 29,6 miliar untuk proyek yang digarap oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.

Namun, hingga saat ini progres pembangunan belum menuai hasil.

Hal ini menjadi sorotan bagi anggota DPRD PPU. Beberapa pekan lalu, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Perumda Benuo Taka untuk membahas hal tersebut.

Baca juga: Cair Rp 12,5 Miliar untuk Rice Milling Penajam Paser Utara, DPRD PPU Khawatir Uang Hilang

Baca juga: Penyertaan Modal Rice Milling di Penajam Telah Cair Rp 12.5 Miliar, Progres Nihil

Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati mengaku kecewa dengan Perumda Benuo Taka menyangkut dengan proyek RMU tersebut.

Sebab, sebelumnya Fraksi Gerinda telah menyetujui adanya penyertaan modal senilai Rp 29,6 miliar, tetapi dengan catataan Rice Milling Unit dibangun di lahan milik pemerintah daerah, bukan pihak ketiga.

"Kemarin saya sedikit kecewa. Begitu kita RDP, kami menanyakan bagaimana legalitas tanahnya, didirikan di mana mereka akan bangun RMU, tetapi tidak ada jawaban sampai saat ini. Tanah siapa yang mau didirikan. Kami masih perlu kejelasan itu, masih kita kejar terus terkait itu," ujar Sujiati, Senin (29/11/2021).

Dengan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap pembangunan RMU dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah.

"Karena logikanya dengan anggaran daerah yang segitu besarnya, kalau kita bangun di tanah milik pihak ketiga, iya kalau itu berjalan terus lancar. Kalau mangkrak pada saat pihak ketiga minta bongkar, mau ditaruh dimana aset itu, rugi dong daerah," ucapnya. (*)

 



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Baru Dikucurkan Penyertaan Modal Rp 12,5 M, tapi Proyek RMU di PPU Belum Ada Progres Sama Sekali, https://kaltim.tribunnews.com/2021/11/29/baru-dikucurkan-penyertaan-modal-rp-125-m-tapi-proyek-rmu-di-ppu-belum-ada-progres-sama-sekali.


Simpan sebagai :

Berita terkait :