INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Belum Terima Surat dari Kemen PAN RB, PPU Belum Buka Pendaftaran PPPK

Senin, 11 Februari 2019

Belum Terima Surat dari Kemen PAN RB, PPU Belum Buka Pendaftaran PPPK

Belum Terima Surat dari Kemen PAN RB, PPU Belum Buka Pendaftaran PPPK
 
TRIBUN KALTIM/SAMIR
 
Kepala BKPP PPU, Surodal Santoso. 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) belum membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan alasan belum menerima surat dari KemePAN-RB. Sementara untuk pengangkatan ini hanya diperuntukkan honorer kategori dua (K2) yang belum diangkat jadi CPNS.

Kepala BKPP PPU, Surodal Santoso, Jumat (8/2/2019) menjelaskan, untuk pembukaan pendaftaran PPPK masih harus menunggu surat dari KemenPAN-RB yang menyangkut pemberitahuan mengenai pembukaan pendaftaran.

"Kami belum buka pendaftaran, masih menunggu surat Kemenpan-RB. Sepanjang belum ada surat itu, maka kami tak akan menbuka pendaftaran PPPK," jelasnya.

 

Selain itu lanjutnya, pendaftaran PPPK hanya untuk honorer K2 khusus untuk tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian. Data mereka katanya sudah masuk di database Kemenpan-RB dan BKN Pusat.

Ia mengungkapkan untuk K2 masih sekitar 48 orang. Ia mengatakan mereka yang diperbolehkan mendaftar adalah yang masih aktif bekerja, sementara yang tidak aktif tidak bisa lagi diberikan kesempatan untuk mendaftar PPPK.

Mengenai THL yang ada saat ini, ia mengatakan belum ada rencana untuk mengangkat mereka menjadi PPPK. Karena untuk pendaftaran dari THL masih harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Juga masih harus dilakukan analisa jabatan dan analisa beban kerja untuk mengetahui kebutuhan pegawai. "Kekurangan itu nanti akan ditutup dari PPPK," ujarnya (*)

Penulis: Samir
Editor: Mathias Masan Ola
Sumber: Tribun Kaltim



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Belum Terima Surat dari Kemen PAN RB, PPU Belum Buka Pendaftaran PPPK, http://kaltim.tribunnews.com/2019/02/09/belum-terima-surat-dari-kemen-pan-rb-ppu-belum-buka-pendaftaran-pppk.
Penulis: Samir
Editor: Mathias Masan Ola


Simpan sebagai :

Berita terkait :