TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) melayangkan surat teguran kepada beberapa Kepala Dinas di lingkup pemerintahan yang diterbitkan pada 1 September 2021 lalu.
Melalui penelurusan TribunKaltim.co, surat teguran tertulis tersebut diperuntukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidkpora) Alimuddin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Jansje Grace Makisurat, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung dr. Lukasiwan Eddy Saputro dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Turwahyu Sutrisno.
Dalam surat teguran itu, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahn yang ada.
Jika tidak dapat segera ditindaklanjuti, maka kepala OPD akan menerima konsekuensi.
Seperti Kepala Disdikpora PPU diminta untuk menyelesaikan persoalan tentang terlambatnya proses pencairan dana BOS dan gaji guru PAUD, serta belum terealisasinya pengadaan seragam sekolah dan lain-lain.
Baca juga: Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Ditegur Mendagri, Pemprov Minta Segera Direspons
Baca juga: Penajam Paser Utara Ditegur Mendagri soal Insentif Nakes Belum Dibayar, BKD Angkat Bicara
Baca juga: Insentif Nakes Belum Dibayar, Dua Bupati di Kaltim Ditegur Mendagri, Jawaban BKD PPU & BPKAD Paser
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bupati PPU AGM Beri Surat Teguran Tertulis kepada Sejumlah Pimpinan OPD, Kepala BKAD Dinonjob, https://kaltim.tribunnews.com/2021/09/07/bupati-ppu-agm-beri-surat-teguran-tertulis-kepada-sejumlah-pimpinan-opd-kepala-bkad-dinonjob.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq
Kemudian Kepala Dinkes PPU diminta menyelesaikan progres terkait dengan penyelesaian pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
Sama halnya dengan Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung diminta untuk menyelesaikan persoalan yang sama terkait insentif nakes.
Sementara Kepala BKAD PPU diminta untuk menyelesaikan persoalan yang sama, yaitu pembayaran insentif nakes dan terlambatnya proses pencairan dana BOS dan gaji guru PAUD.
Saat dimintai keterangan hal tersebut, Bupati AGM mengatakan, alasan dirinya melakukan nonjob kepada Kepala BKAD PPU dikarenakan banyak sekali persoalan terkait pemerintahan yang belum selesai.
"Memang saya yang menonjobkan Kepala BKAD. Karena banyak sekali ternyata yang belum selesai. Pertama insentif, kedua guru PAUD, gaji-gaji yang lainnya. Itu nggak terbayarkan," ujar AGM, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Mendagri Tegur 2 Bupati di Kaltim Karena Belum Bayar Insentif Nakes, Penjelasan Pemkab PPU & Paser
"Maka dalam visi misi kami bahwa gaji PAUD, gaji guru, kemudian beasiswa anak-anak kita harus berjalan secara baik. Tidak ada lagi alasan seperti ini, seperti itu.
Karena dananya itu sudah difokuskan untuk itu, di samping itu program-program yang lainnya juga harus berjalan, melihat kondisi Covid-19 dengan adanya refocusing dan lain-lain itu sebenarnya tidak menganggu. Kalau kita menempatkan anggaran dengan baik," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bupati PPU AGM Beri Surat Teguran Tertulis kepada Sejumlah Pimpinan OPD, Kepala BKAD Dinonjob, https://kaltim.tribunnews.com/2021/09/07/bupati-ppu-agm-beri-surat-teguran-tertulis-kepada-sejumlah-pimpinan-opd-kepala-bkad-dinonjob.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq