INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Bupati PPU Buka-bukan Alasan Lapor Wakil ke Inspektorat, Sebut Poin yang Diduga Dilanggar

Kamis, 19 Agustus 2021

Bupati PPU Buka-bukan Alasan Lapor Wakil ke Inspektorat, Sebut Poin yang Diduga Dilanggar

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Bupati PPU AGM buka alasan lapor wakilnya ke Inspektorat Kaltim. Bahkan akan ditindaklanjuti ke Mendagri. 
 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud akhirnya mengungkap alasannya melaporkan wakilnya ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Abdul Gafur Masud juga membeberkan poin yang diduga menjadi penyalagunaan kewenangan.

Nampaknya, persoalan laporan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kalimantan Timur masih akan berlanjut.

Setelah melaporkan Wakil Bupati PPU, Hamdam ke Inspektorat Kaltim, AGM juga mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ).

Ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co seusai upacara HUT Ke-76 Republik Indonesia, Abdul Gafur Masud akhirnya mengungkap alasannya melaporkan Wabup PPU, Hamdam ke Inspektorat Kaltim.

"Ya, menyikapi perkembangan masalah laporan bupati sebenarnya itu hanya menanyakan tentang wewenang," katanya.

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud seusai Upacara HUT Ke-76 RI. Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) laporkan wakilnya ke Inspektorat Kalimantan Timur. Bahkan Abdul Gafur Masud bakal tindak lanjuti ke Mendagri.
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud seusai Upacara HUT Ke-76 RI. Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) laporkan wakilnya ke Inspektorat Kalimantan Timur. Bahkan Abdul Gafur Masud bakal tindak lanjuti ke Mendagri. (Dok TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)

Baca juga: Alasan Bupati Penajam Paser Utara Laporkan Wabup Hamdam, AGM Bakal Tindak Lanjuti ke Mendagri

Selanjutnya, Bupati PPU, AGM menjelaskan terkait dasar membuat laporan tersebut.

Bupati Abdul Gafur Masud menyebutkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bagian Ketujuh yang mengatur tentang Larangan Penyalahgunaan Wewenang, Pasal 17 ayat (1) dan (2).

"Ternyata ada hak kewenangan di situ.

Nah, di sini saya cuman menanyakan karena ini dari tahun 2018, 2019, 2020 dan terakhir 2021, ada yang seperti ini kop surat Bupati Penajam Paser Utara, stempelnya Bupati PPU, tapi yang tanda tangan di situ Wakil Bupati PPU.

Kemudian ini yang tidak di-CC (carbon copy) kan ke bupati," kata Bupati PPU AGM.

Menurut AGM, itulah bukti-bukti yang membuat dirinya mempertanyakan perihal penyalahgunaan wewenang.

"Dalam UU tersebut, saya melihatnya nanti ada juga kewenangan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Meski Gerimis, Pemkab Penajam Paser Utara Tetap Menggelar Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Tapi sebelum itu, karena ini adalah pejabat eksekutif, kami menanyakan kepada provinsi dan kami akan tindak lanjuti ke Mendagri tentang penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang ini," katanya.

Isi lengkap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Bagian Ketujuh Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Pasal 17

Ayat (1) Badan dan atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang,

Ayat (2) Larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. larangan melampaui Wewenang;

b. larangan mencampuradukkan Wewenang; dan atau

c. larangan bertindak sewenang-wenang.

Baca juga: BRIN Pastikan Ibu Kota Negara di Penajam Berbeda dengan Jakarta, Nyaman, Humanis, dan Zero Emisi

Wabup PPU Kaget Dilaporkan

Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Hamdam tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Selama ini, menurut Hamdam, tidak pernah ada keluhan kepada dirinya dari Bupati PPU AGM.

Kamis (12/8/2021) ketika ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Hamdam mengaku awalnya kaget mengetahui dirinya dilaporkan Bupati PPU.

"Saya sebenarnya agak kaget-kaget juga," kata Hamdam.

Lalu sebenarnya, bagaimana hubungan Hamdam dan Abdul Gafur Masud selama ini?

Menurut Hamdam, hubungannya dengan Abdul Gafur Masud cukup baik dan masih berinteraksi.

"Saya selama ini kan merasa biasa-biasa saja artinya secara pribadi saya dengan beliau ( AGM ) berinteraksi, biasa saja," ujarnya.

Baca juga: Pelimpahan Jenazah Covid-19 di Desa, Banyak Ketua RT Daerah Penajam Paser Utara Mengeluh

Selama ia menjabat sebagai Wakil Bupati, dirinya mengaku tidak menerima teguran, sehingga Hamdam merasa tidak ada permasalahan yang ia lakukan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten PPU.

"Tidak ada teguran, saya pikir fine-fine saja, karena ngga ada pernah dikomplain dari beliau tentang apa yang saya lakukan secara langsung ke saya.

Saya ngga tau kalau dari staf dan staf tidak menyampaikan ke saya, sepanjang saya pahami, yang saya lakukan selama ini sudah prosedural," kata Hamdam.

Meski kaget, Hamdam tidak keberatan diperiksa.

Hamdam sendiri sudah diperiksa tim dari Inspektorat Kaltim, 30 Juli 2021 lalu.

"Saya sudah menghadiri undangan dari timsus dari Inspektorat Provinsi dan sudah memberikan keterangan pada 30 Juli 202 di salah satu hotel di Balikpapan.

Saya memang memilih diperiksa di tempat netral agar tidak ada interpretasi macam- macam," ujarnya.

Bahkan Hamdam menyatakan kesediaannya jika perlu diperiksa lagi.

"Pertanyaan terakhir dari Inspektorat provinsi ke pada saya itu, apakah bapak bersedia untuk diperiksa kembali?

Saya katakan ya siap jika memang ada informasi yang perlu didalami lagi," ujar Hamdam saat ditemui di ruang kerja, Kamis (12/8/2021) siang.



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bupati PPU Buka-bukan Alasan Lapor Wakil ke Inspektorat, Sebut Poin yang Diduga Dilanggar, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/18/bupati-ppu-buka-bukan-alasan-lapor-wakil-ke-inspektorat-sebut-poin-yang-diduga-dilanggar?page=all.


Simpan sebagai :

Berita terkait :