INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Serahkan Dokumen TLHP BPK RI Kepada OPD

Senin, 8 Januari 2024

Penajam, 08 Januari 2024 - Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Inspektorat Daerah PPU) menggelar rapat penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah PPU pada hari Senin, 08 Januari 2024 tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Daerah PPU, H. Ainie SE., MM. 

 

Dalam sambutannya, H. Ainie menyampaikan bahwa LHP BPK RI merupakan dokumen penting yang harus dipelajari dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait LHP BPK RI memuat informasi mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap kinerja dan keuangan pemerintahan daerah. 

 

“LHP BPK RI merupakan sarana bagi OPD untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja dan keuangan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, dokumen ini harus dibaca dan dipahami dengan baik oleh OPD terkait," kata H. Ainie. 

 

Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah PPU menyerahkan dokumen LHP BPK RI kepada perwakilan OPD di lingkungan Pemkab PPU. OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah, TIM Anggaran Pemerintah Daerah, Kepala DPUPR, Kepala DPKPP, Kepala Disdikpora, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DISNAKER, Kepala DP3AP2KB, Kepala KUKM PERINDAG, Kepala KESBANGPOL, Kepala BPSDM, Kepala BAPELITBANG, Kepala Satpol PP, Camat Penajam, Camat Babulu, Camat Sepaku. 

 

H. Ainie berharap agar OPD terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI dalam LHP. Tindak lanjut rekomendasi BPK RI merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan keuangan pemerintahan daerah. 

 

“Rekomendasi BPK RI harus ditindaklanjuti dengan segera. Tindak lanjut rekomendasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan keuangan pemerintahan daerah," pungkas H. Ainie.


Simpan sebagai :

Berita terkait :