INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Kasus Covid-19 Melonjak di PPU, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Terapkan PPKM Level 4 secara Tegas

Selasa, 27 Juli 2021

Kasus Covid-19 Melonjak di PPU, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Terapkan PPKM Level 4 secara Tegas

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq
 
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
 
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakidi. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten PPU untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara tegas. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setiap harinya terus bertambah secara signifikan.

Bahkan kasus meninggal dunia akibat Virus Corona pun hampir setiap hari terjadi.

Menanggapi terkait meningkatkan kasus Covid-19 di wilayah ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Wakidi meminta kepada pemerintah daerah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara tegas.

Pasalnya mulai Senin 26 Juli hingga Minggu, 8 Agustus, PPKM Level 4 telah ditetapkan di Kabupaten PPU.

PPU adalah salah satu dari 45 kabupaten/kota dari 21 provinsi yang menerapkan PPKM level 4.

Baca juga: Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak Covid-19, Polresta Balikpapan Gandeng Tokoh Masyarakat

"Kami meminta agar Satgas Covid-19 untuk segera menerapkan PPKM Level 4 secara tegas agar pengetatan bisa efektif," ujar Wakidi, Senin (26/7/2021).

Dia menilai saat ini masyarakat PPU masih bebas beraktivitas terutama masih ada masyarakat yang menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan dan lain-lain.

"Satgas segera koordinasi intens untuk mengambil langkah tegas yang menjadi celah penyebaran Covid-19. Saya lihat aktivitas warga masih bebas terutamanya penyelenggaraan pesta pernikahan," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut harus segera dilakukan, sehingga tidak akan berpotensi menimbulkan klaster-klaster penyebaran Covid-19 di PPU.

Wakidi meminta Bupati PPU untuk mencabut pernyataan beberapa pekan lalu yang pernah dilontarkan terkait dengan keengganannya untuk menangani Covid-19, serta meminta untuk mengeluarkan kebijakan dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Kami minta bupati mencabut pernyataannya dan segera melakukan langkah-langkah terkoordinasi agar penyebaran Covid-19 mengalami penurunan," ucapnya. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kasus Covid-19 Melonjak di PPU, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Terapkan PPKM Level 4 secara Tegas, https://kaltim.tribunnews.com/2021/07/26/kasus-covid-19-melonjak-di-ppu-ketua-komisi-ii-dprd-minta-pemkab-terapkan-ppkm-level-4-secara-tegas.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq


Simpan sebagai :

Berita terkait :