INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar

Selasa, 31 Agustus 2021

Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Samir Paturusi
 
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
 
Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara (FKMKPPU), Hamdi Setyawan.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 
 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) atau rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) belakangan ini menjadi sorortan media lokal maupun nasional.

Sebab, pembangunan rujab tersebut disinyalir menghabiskan anggaran yang cukup besar yaitu senilai Rp 34 miliar.

Terlebih pembangunan rujab dilakukan pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itupun banyak menuai kritikan dari Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara (FKMKPPU), Hamdi Setyawan (22).

Hamdi mengatakan, anggaran pembangunan rujab tersebut dinilai terlalu besar dengan nilai tersebut, terlebih disituasi pandemi saat ini.

Baca juga: Belum Rampung Hingga Desember 2020, Proyek Pembangunan Rujab Bupati PPU Diperpanjang Sampai Maret

Menurut dia, pemerintah daerah harunya lebih mementingkan program lainnya seperti penanganan Covid-19 seperti saat ini.

"Pemerintah daerah seharunya lebih mengutamakan untuk hal lain terlebih dahulu, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Seperti halnya penanganan covid-19 untuk pemulihan ekonomi daerah," kata Hamdi, Minggu (29/8/2021).

Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Mulawarman, Fakultas Pertanian semester 9 itu juga mengomentari, terkait dengan lokasi pembangunan rujab yang dibangun di atas tanah seluas dua hektare yang mengorbankan pohon mangrove.

Pasalnya, rujab dibangun di pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.

Menurutnya, pembangunan rujab di wilayah tersebut harus memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Pembangunan Rujab Bupati Capai 35,7 Persen, Dinas PUPR Optimistis Rampung 3 Bulan Lagi

"Lokasinya juga di pinggir pantai, banyak pohon mangrove yang rusak, gak cukup jika hanya izin mendirikan bangunan saja," ujarnya.



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ketua FKMKPPU Sebut Nilai Anggaran Rujab Bupati PPU Terlalu Besar, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/29/ketua-fkmkppu-sebut-nilai-anggaran-rujab-bupati-ppu-terlalu-besar.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Samir Paturusi


Simpan sebagai :

Berita terkait :