INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Ketua Komisi III DPRD PPU Desak Pemkab agar Insentif Nakes dan TPP PNS Didahulukan

Senin, 9 Agustus 2021

Ketua Komisi III DPRD PPU Desak Pemkab agar Insentif Nakes dan TPP PNS Didahulukan

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq
 
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
 
Anggota DPRD PPU, Wakidi. Ia menekankan dana transfer dari pemerintah pusat bulan Juli 2021 agar digunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi menekankan dana transfer dari pemerintah pusat bulan Juli 2021 agar digunakan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Harus diutamakan untuk insentif Nakes dan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) PNS. Kasihan mereka, karena mereka itu hanya mengandalkan TPP," ujar Wakidi, Minggu (8/8/2021).

Wakidi mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera menyalurkan insentif nakes, khususnya yang bekerja di dalam penanganan Covid-19, selain itu juga untuk TPP PNS.

Diketahui,  ada sebanyak 204 nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di PPU yang telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk berhak mendapatkan dana insentif.

"Jumlah tersebut telah termasuk tenaga medis RSUD Ratu Aji Putri Botung dan 11 puskesmas. Total besaran insentif nakes itu mulai Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per bulan," ujar Wakidi.

Baca juga: Pembayaran Insentif Nakes Bontang 2021 Diproyeksi Capai Rp 18 M

Sementara itu, lanjut Wakidi, insentif nakes di PPU telah menunggak sejak Agustus tahun 2020 lalu.

Sedangkan untuk TPP PNS di lingkup PPU telah menunggak sejak Mei, Juni dan Juli.

"Kami selaku wakil rakyat menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan insentif nakes dan TPP PNS bulan Agustus ini, Total anggaran insentif untuk Nakes Rp 5,6 miliar. Sementara TPP PNS Rp 11 miliar untuk satu bulan," kata Wakidi. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ketua Komisi III DPRD PPU Desak Pemkab agar Insentif Nakes dan TPP PNS Didahulukan, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/08/ketua-komisi-iii-dprd-ppu-desak-pemkab-agar-insentif-nakes-dan-tpp-pns-didahulukan.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq


Simpan sebagai :

Berita terkait :