INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Lantik Pejabat Eselon VI di Pemkab PPU, Inilah Pesan Sekda Tohar

Rabu, 20 Maret 2019

Lantik Pejabat Eselon VI di Pemkab PPU, Inilah Pesan Sekda Tohar

Lantik Pejabat Eselon VI di Pemkab PPU, Inilah Pesan Sekda Tohar
 
TRIBUNKALTIM/SAMIR PATURISI
 
Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat eselon VI di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (18/3/2019). 
 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat eselon VI di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (18/3/2019).

Mereka yang dilantik adalah Basri menjadi Perizinan dan non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang sebelumnya menjabat Kepala UPT PU Kecamatan Sepaku.

 

Sementara penggantinya adalah Dedi Supartono sari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kenali Lagi Sosok Istri Maruf Amin & Sandiaga Uno, Ada Sempat LDR hingga Punya Panggilan Sayang

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Ingatkan Soal Sampah Plastik, Contoh Ikuti Warga Jepang

Jaksa Hadirkan Mantan Bendahara PT ATM, Hamzah Bantah Pernyataan Ini di Depan Hakim

Selain itu, Kepala UPT PU Kecamatan Waru, Tri Maryono Riyadi juga digantikan Ricci Firmansyah yang sebelumnya dari Bapelitbang. Sedangkan Tri menduduki jabatan Penanganan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup.

Hadir dalam pelantikan ini, Asisten II Ahmad Usman, Asisten III Alimuddin, Kepala BKPP Surodal Santoso, Inspektur Inspektorat Haeran Yusni serta sejumlah pejabat dari sejumlah OPD.

Usai pelantikan, Sekda PPU Tohar mengaku mendapat delegasi dari pimpinan untuk melantik empat pejabat. "Saya hanya mendapat delegasi, " ucapnya singkat.

Tohar berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk berperan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, juga harus segera melakukan orientasi internal di tempat yang baru. Ia mengatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang diberikan pimpinan kepada PNS.

Khusus untuk kepala UPT PU Kecamatan yang dilantik, Tohar meminta agar membuat perencanaan khususnya untuk tingkat bawah. Ia mengatakan selama ini tubtutan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur begitu besar dan banyak.

Namun ia mengakui dengan adanya UPT PU Kecamatan ini tekanan kepada level kabupaten sudah mulai berkurang. "Karena sudah ditangani UPT PU usulan dari masyarakat, " katanya.

Sekda Mengaku Kecewa !

Belum lama ini, Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengaku kecewa, dengan adanya pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Sementara itu, tim kode etik PNS telah merekomendasikan pemberikan sanksi berat berupa penundaan pangkat selama tiga tahun atau mencopotan dari jabatan.

Ditemui, Selasa (6/11/2018), Tohar mengatakan belum menbaca rekomendasi dari tim kode etik namun sudah mengetahui melalui portal Tribunkaltim. Co.

Namun demikian, ia mengaku dengan terbukti pungli ini sangat kecewa karena seharusnya seorang PNS ikhlas dalam bekerja karena sudah mendapatkan gaji setiap bulan.

"Kecewa lah kalau ada PNS yang melakukan pungli. Kalau bicara gaji tak cukup kan tidak bisa seperti itu karena harus ikhlas bekerja. Saya juga sering mengingatkan agar tak melakukan tindakan yang melanggar hukum, " jelasnya.

Sebelumnya, Tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Penajam Paser Utara (PPU), memutuskan untuk merekomendasikan sanksi berat kepada oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kartu keluarga (KK) dan KTP.

Selanjutnya, rekomendasi ini akan diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur Mas'ud untuk memutuskan jenis sanksi berat yang akan diberikan.

Asisten III Setkab PPU, Alimuddin yang ditemui, Senin (5/11/2018) sore menjelaskan, setelah dilakukan rapat tim pada, Senin di ruangnya diputuskan untuk memberikan rekomendasi kepada bupati berupa sanksi berat.

Bentuk sanksi berat yang akan diberikan terdapat dua pilihan, masing-masing pencopotan dari jabatan dan penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun,

"Nanti bupati yang akan memutuskan bentuk sanksinya, apakah copot dari jabatan atau penundaan kenaikan pangkat," katanya.

Mulai Bergulir 8 November 2018, Inilah Sederet Fakta Menarik Sepanjang Sejarah Piala AFF

Rita Tila Diisukan Dekat dengan Sule, Begini Reaksi Suami Pesinden Tenar Jawa Barat

Ia mengatakan, sanksi ini diberikan karena setelah dalam pemeriksaan tim menemukan adanya pungli yang dilakukan oknum tersebut.

Mengenai pimpinan oknum pejabat tersebut, Alimuddin masih akan dipelajari apakah pimpinannya akan diberikan sanksi atau tidak. (*)



Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lantik Pejabat Eselon VI di Pemkab PPU, Inilah Pesan Sekda Tohar, http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/18/lantik-pejabat-eselon-vi-di-pemkab-ppu-inilah-pesan-sekda-tohar?page=all.
Penulis: Samir
Editor: Budi Susilo


Simpan sebagai :

Berita terkait :