INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

MUI Kabupaten Penajam Paser Utara Adakan Sosilisasi Fatwa Sertifikasi Halal

Rabu, 5 Februari 2014

Wadah Musyawarah para alim ulama Zu’ama dan cendikiawan Muslim Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara lakukan sosialisasi sertifikasi halal yang bertempat di Gedung Sekertaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada kamis, ( 04/02). Dan di hadiri oleh Bupati Yusran Aspar, Kepala Kementrian Agama Hakimin , Ketua MUI Re’fai Rimba, dan Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan dikuti oleh UKM, RPH unggas, penggilingan daging bakso dan depot air minum Se-Kabupaten PPU. Ketua MUI Re’fai Remba daam sambutanya mengatakan,” MUI Kabupaten PPU berusaha meringankan beban tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari menkonsumsi makan dan minuman yang tidak halal dengan menghadirkan narasumber pakar pangan obat-obatan dan kosmetika dari LPPOM ( lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) dari MUI Kaltim, Drh. H. Sumarsongko,MM Ia meminta,”Mudah-mudahan dengan penjelasan narasumber ini akan menumbuhkan hati kita semua untuk sama –sama mengajukan permohonan agar usaha kita baik usaha makanan dan minuman bisa di sertifikasi halal dari LPPOM-MUI Propinsi Kaltim, dan saya berharap suatu saat nanti ada perda atau perbub yang melindungi masyarakat dari komsumsi makan dan minuman yang tidak halal dengan mewajibkan produk makan dan minuman itu bersertifikasi halal. Sementara itu, Bupati Yusaran Aspar yang membuka acara Sertifikasi makanan halal menjelaskan, sosialisasi halal ini sangat penting sekali, wajib bagi kita semua untuk mengikuti dan meyebarluaskan informasi halal kepada pelaku usaha dan RPH unggas untuk mengikuti dan memahami tentang produk yang halal. Bupati menyabut baik tentang sertifikasi halal ini karena mempunyai manfaat yang saling menguntungkan antara kepentingan produsen dan konsumen, “kalau ada sertifaksi halal, kita akan merasa tenang dan konsumen akan pasti beli, yang mengakibatkan produsen meningkat dan usaha kita akan maju karena dengan sertifikasi halal konsumen merasa terjamin keamanannya,”terangnya. Bayangkan saja, jika di sekolah- anak-anak kita di suguhi barang-barang yang tidak halal mengadung banyak formalin, zat perwarna tentu ada kekawatiran pada orang tua, Serifikasi halal ini sangat penting, untuk mensejahterakan masayarakat penajam paser utara yang berkualitas, mandiri, hidup dalam berkeadilan dan agamis. Maka untuk itu, perlu kesadaran antara produsen dan konsumen selalu memperhatikan setifikasi halal ini untuk kemasyalakatan umat.”lanjut mantan anggota komisi III DPR RI. Sedangkan Sumarsongko narasumber dari LPPOM MUI Kaltim menyatakan, Sertifiksi halal bukan hanya melopori nilai agama akan tetapi, Betapa hebatnya isu halal ini kalau sampai menjuat kepermukaan yang ada hubunganya dengan bisnis kita, karena mempunyai dampak tentang kemajuan usaha kita. “Kendala dari produksi halal kali ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat produsen tentang sertifikasi halal, karena sampai sekarang ini pengurusan serifikasi halal dianggap berbelit-belit dan terlalau mahal. Padahal lebih dari 80 persen UKM telah saya mintakan bantuan dari DIsprindakaop kabupaten/kota atau kementrian perindustrian sehingga UKM mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Terang Sumarsongko Di akhir Acara Bupati Penajam Paser Utara menyerahkan dana bantuan oprasional kepada MUI kecamatan kepada Haerul Kadri dari Penajam sebesar Rp.5.000.000,00, H. Asu’ud dari kecamatan babulu dan Nurul Huda, kecamatan sepaku sebesar Rp.4.000.000 , serta Husain dari Kecamatan Waru sebesar Rp.3.000.000,00


Simpan sebagai :

Berita terkait :