INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Parkir Pasar Babulu Dikelola oleh BUMDes dan Pemkab PPU, Alokasi Anggaran Capai Rp 100 Juta

Selasa, 31 Agustus 2021

Parkir Pasar Babulu Dikelola oleh BUMDes dan Pemkab PPU, Alokasi Anggaran Capai Rp 100 Juta

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kondisi Pasar Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan BUMDes Babulu Darat untuk pengelolaan lahan parkir dan kebersihan Pasar Babulu baru.

Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Jaiz menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mengelola parkir dan kebersihan pasar.

BUMDes menyiapkan segala peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami sudah melakukan persiapan termasuk SDM-nya, ada 10 orang yang akan bertugas menjaga parkir dan untuk kebersihan pasar," ujar Abdul Jaiz, Senin (20/8/2021).

Disebutkan Abdul Jaiz, pemerintah Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, mengalokasikan anggaran senilai Rp 100 juta untuk persiapan tersebut.

Baca juga: Daya Tampung Kios Pedagang Masih Kurang, Disperindagkop Usulkan Bangun Gedung Baru di Pasar Babulu

"Dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa sebesar Rp 100 juta yang diperuntukkan untuk belanja peralatan mesin parkir dan kebersihan pada tahap awal," ujarnya.

Saat ini, lanjut Abdul Jaiz, BUMDes dan Disperindagkop PPU melakukan proses pembuatan surat perjanjian untuk tahap finalisasi.

Dia berharap dalam pekan ini surat perjanjian tersebut telah ditandatangani.

"Semoga pekan ini surat perjanjian kerja sama pengolahan parkir dan kebersihan pasar Babulu segera ditandatanganinya. Sebab pasar rencananya bakal beroperasi pada awal September ini," ujar Jaiz.

Diungkapkan Jaiz, dalam pembagian pengelolaan parkir dan kebersihan pasar ini, BUMdes bakal mendapatkan 70 persen dan Pemerintah Daerah 30 persen.

Baca juga: Sempat Tertunda, Pedagang di Pasar Babulu PPU Segera Direlokasi ke Pasar yang Baru

"Untuk awal pengelolaan ini belum bisa bicarakan keuntungan, namun nantinya bakal menguntungkan kedua belah pihak," ucapnya.



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Parkir Pasar Babulu Dikelola oleh BUMDes dan Pemkab PPU, Alokasi Anggaran Capai Rp 100 Juta, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/30/parkir-pasar-babulu-dikelola-oleh-bumdes-dan-pemkab-ppu-alokasi-anggaran-capai-rp-100-juta.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq


Simpan sebagai :

Berita terkait :