INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Pembangunan Rumah Adat Kuta di Penajam Paser Utara Berlanjut

Minggu, 22 Agustus 2021

Pembangunan Rumah Adat Kuta di Penajam Paser Utara Berlanjut

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AMIR
Rumah Adat Kuta, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Proses pembangunan tersendat karena anggaran pada tahun 2019 dan 2020 tidak tersedia.  
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Rumah Adat Kuta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur hampir 3 tahun lamanya.

Namun akhirnya, pembangunan Rumah Adat Kuta yang letaknya di sebrang RSUD Ratu Aji Putri Botung dapat dilanjutkan tahun ini.

Pembangunan Rumah Adat Kuta telah dimulai pembangunannya pada tahun 2018 lalu.

Namun karena tersendat oleh anggaran pada tahun 2019 dan 2020, pembangunan rumah adat kuta tidak dilanjutkan.

Baca juga: Dikhawatirkan Rumah Adat Kuta Rusak, Ini Penyebabnya

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penajam Paser Utara, Edi Asmoro melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara, Ricci Firmansyah kepada TribunKaltim.co pada Minggu (22/8/2021). 

Dia menjelaskan, Pemkab Penajam Paser Utara, melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta tersebut.

Dijelaskan Rici, proses pembangunan lanjutan tersebut telah dimulai sejak Juli lalu.

"Proses lelang sudah rampung dilakukan ya, di Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan pemenang pelaksana juga sudah ditentukan, harapan kita bulan Desember rampung," ujar Ricci.

Baca juga: Pembangunan Rumah Adat Kutai Paser

Diketahui, Pemkab Penajam Paser Utara menggelontorkan anggaran senilai Rp1,4 miliar dalam mendukung proses kelanjutan dari pembangunan Rumah Adat Kuta.

Namun, anggaran tersebut dinilai oleh pihaknya belum dapat memenuhi kebutuhan banggaran yang telah dipersiapkan atau direncanakan diawal.

"Anggaran ini hanya akan difokuskan terhadap penyelesaian pengerjaan sebelumnya sehingga dapat lebih fungsional," ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya telah mengerjakan bangunan struktur.

Baca juga: Pembangunan Rumah Adat Kuta di Penajam Telan Anggaran Rp 15 Miliar

Kemudian saat ini agar rumah adat dapat berfungsi, pengerjaan akan dilakukan pada pemasangan dinding, plafon keramik, ornamen, gapura serta jalanan masuk ke lokasi Rumah Ada Kuta.

Pembangunan Rumah Adat Kuta di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam saat ini konstruksi bangunan Rumah Adat Kuta baru 25 persen.

Pembangunannya tersisa 75 persen untuk mencapai proses full design atau selesai.



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembangunan Rumah Adat Kuta di Penajam Paser Utara Berlanjut, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/22/pembangunan-rumah-adat-kuta-di-penajam-paser-utara-berlanjut.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo


Simpan sebagai :

Berita terkait :