INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Pemerintah Kab. PPU Terima Rekor MURI

Selasa, 28 Januari 2014

 

Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara ( PPU ) untuk pohon Agathis terbesar kedua se-Asia dengan diameter 7,20 meter, di Ruang Rapat Lantai I,Kantor Bupati PPU, Senin (27/1), kemarin. Piagam penghargaan MURI ini diserahkan oleh Senior Manajer MURI Paulus Pangka yang diterima langsung oleh Bupati PPU H Yusran Aspar didampingi Wabup H Mustaqim MZ yang disaksikan oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekkab H Abdul Zaman, asisten, sejumlah pejabat kepala SKPD serta tamu undangan. Bupati dalam arahannya menyampaikan rasa harunya menerima penghargaan ini, namun kata bupati bukan rekor dan ukurannya yang menjadi perhatian melainkan maksud yang terkandung didalamnya, yaitu untuk terus melestarikan hutan di wilayah ini yang harus tetap diperhatikan. Kedepan Bupati juga mengusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk melesatarikan hutan dan pohon yang terkandung didalamnya, untuk menjadikan wilayah tersebut menjadi taman hutan rakyat (Tahura) dan Museum Hutan Tamu Dunia. “Yaitu dimana setiap tamu yang berkunjung ke hutan ini diberikan nama mereka masing-masing,sehingga ada rasa memiliki dan tidak ditebang.Dengan demikian kita bisa melestarikan hutan kita yang hampir punah ini. Dan menjadikan persolaan pelestarian hutan ini bukan hanya menjadi perhatian daerah,tetapi juga perhatian nasionaldan internasional,” papar BupatiYusran.Paulus Pangka menyambut baik keinginan bupati tersebut menjadikan kawasan hutan yang ada menjadi Museum Hutan Tamu Dunia. Karena itu, pihak MURI akan membantu usulan bupati ke Menteri Kehutanan.“Rekor ini merupakan rekor pertama yang bertepatan dengan HUT MURI ke-24, terlebih rekor ini menyangkut lingkungan hidup, sehingga mendidik masyarakat kita agar melestarikan hutan,” jelas Paulus. Ketua Pelaksana Acara MURI Wagiman menyampaikan, pohon Agathis ini merupakan salah satu objek wisata PPU yang masuk dalam kawasan hutan tanaman industri(HTI) dengan jarak tempuh sekitar 60 menit dari Simpang Silkar, Petung. “Agathis ini umumnya disebut pohon Dammar, dan merupakan salah satu dari 21 jenis spesies pohon yang berdaun sepanjang tahun,”sebut Wagiman.Pohon tersebut, kata Wagiman lagi, juga merupakan jenis pohon yang berbatang besar dan cabang yang sedikit, kulit kayunya lembut dan berwarna keabu-abuan yang biasanya berdiameter 2,8 meter dengan tinggi 65 meter.


Simpan sebagai :

Berita terkait :