INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Penyertaan Modal Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara Belum Disalurkan

Jumat, 30 Juli 2021

Penyertaan Modal Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara Belum Disalurkan

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo
 
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
 
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini belum juga menerima dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. 
 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini belum juga menerima dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah.

Demikian dibeberkan oleh Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid yang mengaku kepada TribunKaltim.co pada Kamis (29/7/2021). 

Pihaknya berharap penyertaan modal dari pemerintah daerah segera dicairkan untutk menunjang layanan air bersih.

Dan untuk dana talangan program hibah air minum perkotaan yang saat ini dalam proses pengerjaan.

Baca juga: PDAM Danum Taka Penajam Klaim Penyesuaian Tarif Masih di Bawah Harga Pokok Produksi

"Kami berharap dana secepatnya dicairkan oleh pemerintah daerah," ujar Rasyid.

Penyertaan modal pemerintah daerah hingga saat ini belum ada yang cair.

"Kalau pencairan itu terlambat maka akan mempengaruhi dana transfer dari pusat ke daerah," imbuhnya.

Diungkapkan oleh Rasyid, lambatanya pencairan penyertaan modal pemerintah daerah.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Air, PDAM Danum Taka Penajam Alami Tren Pendapatan yang Cukup

Diyakini akan membuat pengaruh terhadap pengerjaan pemasangan pipa ke rumah warga penerima manfaat.

"Progresnya nanti pasti akan lambat," ujarnya.

Abdul Rasyid menyebutkan, senilai Rp 9,5 miliar merupakan besaran dari penyertaan modal pemerintah daerah pada tahun 2021.

Dari jumlah tersebut Rp 4 miliar nantinya akan dipergunakan sebagai dana talangan program hibah air minum perkotaan.

Baca juga: Ratusan Warga Sepaku dan Sotek akan Nikmati Pemasangan Sambungan Air Gratis dari PDAM Danum Taka

"Sebab tahun ini daerah kita mendapatkan kuota 2.350 sambungan rumah tangga (SR) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ," kata dia.

Bukan hanya itu, dari jumlah Rp 9,5 Miliar tersebut, senilai Rp 1,5 miliar akan diinvestasikan sebagai hibah air minum berbasis kinerja.

Kemudian sebesar Rp 1,3 miliar digunakan sebagai pengadaan water treatment plant (WTP) di Kecamatan Babulu.

"Sisianya nanti akan digunakan sebagai dana operasional," ujarnya.

Baca juga: PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara akan Temui Pertamina, Minta Izin Memakai Lahan Untuk Embung

Dijelaskan lagi, Bahwa dana talangan untuk program bubar air minum perkotaan itu tidak akan hilang.

Sebab nantinya pemerintah pusat akan menggantikan dana tersebut jika pemasangan pipa gratis tersebut telah selasai. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penyertaan Modal Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara Belum Disalurkan, https://kaltim.tribunnews.com/2021/07/29/penyertaan-modal-perumda-danum-taka-penajam-paser-utara-belum-disalurkan?page=all.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo


Simpan sebagai :

Berita terkait :