INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Warga Mengadu ke DPRD Penajam Paser Utara, Minta Lahan Pasar Nipah-nipah Segera Dibebaskan

Selasa, 21 September 2021

Warga Mengadu ke DPRD Penajam Paser Utara, Minta Lahan Pasar Nipah-nipah Segera Dibebaskan

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Situasi RDP warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (20/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara (DPRD PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan warga Kelurahan Nipah-Nipah dan beberapa pejabat terkait di Lantai II, Kantor DPRD PPU, Senin (20/9/2021).

Dalam rapat yang dihadiri pihak Bapelitbang Penajam Paser Utara, PUPR Penajam Paser Utara dan Disperindagkop PPU tersebut dilakukan.

Karena warga Kelurahan Nipah-Nipah meminta pemerintah segera membebaskan lahan yang berlokasi di Pasar Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Pemilik lahan pasar tradisional minta lahan pasar di Kelurahan Nipah-Nipah segera dibebaskan, karena lahan tersebut milik warga setempat," ujar Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono.

Dijelaskan Hartono, hingga saat ini alasan pemerintah belum melakukan pembebasan lahan karena leading sektor pelaksana pasar tradisional tidak tepat.

Baca juga: Banyak Keluhan Orangtua Terkait Pembelajaran Daring, Anggota DPRD PPU Dukung PTM Segera Terlaksana

Baca juga: Polres PPU Bersih-bersih Terminal dan Pasar Penajam

Baca juga: Dana Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru di Kaltim Belum Cair, Berapa Total Anggarannya?

Jadi itu permasalahnnya tidak dilakukan pembebasan lahan karena anggarannya ada di PUPR.

Hanya saja seiring berjalan, waktu leading sektornya itu adalah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi.

Saat ini, Kadis PUPR sudah melakukan koordinasi dengan sekda dan membuat surat agar anggaran itu di pindah ke leading sektor yang tepat.

"Yaitu Disperindagkop Penajam Paser Utara," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD PPU Harapkan Rice Milling Unit Bisa Sumbang PAD Rp 4 M per Tahun

Sementara menurut Kepala PUPR PPU, Edi Hasmoro, menurutnya dalam penentuan anggaran APBD tersebut terjadi kesalahan komunikasi yang seharunya anggaran tersebut ada di leading sektor Disperindagkop Penajam Paser Utara.

"Saya juga sudah menyurat ke TAPD untuk dialihkan ke Disperindagkop. Tapi sampai sekarang belum. Anggarannya tidak sampai Rp 500 juta," pungkasnya.



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Warga Mengadu ke DPRD Penajam Paser Utara, Minta Lahan Pasar Nipah-nipah Segera Dibebaskan, https://kaltim.tribunnews.com/2021/09/21/warga-mengadu-ke-dprd-penajam-paser-utara-minta-lahan-pasar-nipah-nipah-segera-dibebaskan.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo


Simpan sebagai :

Berita terkait :