TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan mengusulkan pembangunan gedung khusus depo arsip pada Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
"Kami akan usulkan pembangunan gedung khusus depo arsip pada pembahasan APBD 2022 ," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispusip PPU Durajat, Minggu (15/8/2021).
Dikatakan Durajat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk membahasa rencana pembangunan depo arsip tahun 2022.
Adapun anggaran senilai Rp 10 miliar yang harus dipersiapkan pemerintah daerah untuk pembangunan depo arsip tersebut.
Pihaknya mengaku hanya mengusulkan anggaran pembangunan pada APBD.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Tidung Rencana Buka Layanan Bookmobile
"Jika mengajukan bantuan anggaran ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia, read), tidak ada anggarannya untuk itu," kata dia.
Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip memiliki kewajiban untuk menyiapkan gedung depo arsip.
Sementara diungkapkan Durajat, saat ini arsip daerah dan dokumen penting lainnya masih disimpah pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ditambah Durajat, jika gedung depo arsip terealisasikan nantinya seluruh arsip dan dokumen penting akan ditarik menjadi satu di gedung depo arsip.
Baca juga: Dinas Arsip dan Perpustakaan Kubar Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI
Depo Arsip adalah gedung dan ruang penyimpanan arsip yang dirancang dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan arsip, serta mengutamakan tugas pemeliharaan dan perawatan arsip.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU Usulkan Pembangunan Gedung Khusus Depo Arsip, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/15/dinas-perpustakaan-dan-arsip-ppu-usulkan-pembangunan-gedung-khusus-depo-arsip.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Samir Paturusi