TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi sempat mengalami perdebatan alot terkhusus bagi warga asal kecamatan Babulu, yang tergabung dalam Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Mereka sempat menolak pembangunan pabrik tersebut yang dinilai akan merugikan masyarakat setempat.
Namun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyepakati, untuk melaksanakan pembangunan RMU tahun ini.
Selain itu, DPRD PPU pun telah menyetujui proyek tersebut.
Baca juga: Bupati PPU Sebut Pembangunan Rice Milling Unit Harus Rampung Tahun Ini
Pemkab PPU menggelontorkan penyertakan modal sebesar Rp 29,6 miliar kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka untuk membangun RMU di Kecamatan Babulu tersebut.
Meski demikian, terhembus kabar jika Kementerian Pertanian (Kementan) RI, juga akan membangun RMU di wilayah tersebut.
Hal itu digagas oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ri Dapil Kaltim, Budisatio Djiwandono.
Namun, Pemerintah daerah kurang menyetujui gagasan tersebut.
Sebab, pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan proyek tersebut lebih dulu.
Pemerintah menurut Wakil Bupati PPU Hamdam, dirinya menilai, proyek pembangunan RMU dari pusat sebaiknya ditunda terlebih dahulu.
Sebab, pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan RMU.
"Pemerintah daerah sudah lebih dulu merencanakan pembangunan RMU, sebaiknya rencana dari pusat ditunda saja," kata Hamdam, Senin (16/8/2021).
Ditambah Hamdam, lebih baik perencanaan pembangunan RMU dari pusat sebaiknya dibatalkan.
"Hasil produksi pertanian di PPU juga belum menunjunjukan peningkatan yang signifikan, jadi jangan sampai RMU dari pusat dibangun kemudian RMU tersebut tidak intens beroperasi," ujarnya.
Baca juga: Koordinator Gempar Tuding Pembangunan Rice Milling Unit di Babulu PPU Langgar Perda No 3 Tahun 2014
Menurut Hamdam, lebih baik pemerintah pusat mengalihkan program tersebut untuk peningkatan hasil pertanian di kecamatan Babulu, seperti program tekhnologi untuk peningkatan pertanian.
Untuk diketahui, pada Selasa (17/8) besok, pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama proyek RMU Perumda Benuo Taka di kecamatan Babulu yang akan dilakukan oleh Bupati Abdul Gafur Mas'ud.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemerintah Pusat Rencana Bangun RMU di PPU, Wabup Hamdam: Lebih Baik Dananya Dialihkan, https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/16/pemerintah-pusat-rencana-bangun-rmu-di-ppu-wabup-hamdam-lebih-baik-dananya-dialihkan?page=all.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Samir Paturusi