INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Pemkab dan DPRD PPU Sepakat RPJMD PPU 2025-2029

Rabu, 23 April 2025

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama, terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029, pada Senin (21/04/2025) malam di ruang rapat Sekretariat DPRD PPU.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, serta pimpinan dan anggota DPRD PPU, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, serta pimpinan dan anggota DPRD PPU, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

 

Mudyat Noor menyampaikan bahwa, rapat ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen RPJMD PPU, tahun 2025–2029.

 

Sebelumnya pada (15/4/2025), dilakukan penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD.


"Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan rancangan awal RPJMD 2025–2029, dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang diatur dalam pedoman penyusunan RPJMD," ungkapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, kesepakatan bersama ini mencakup kesepakatan atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah, yang menjadi pondasi utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan.


Bupati Mudyat Noor juga mengajak DPRD PPI, untuk bersama mengawal proses dan substansi RPJMD secara berkelanjutan.


"Perhatian dan pengawalan dari rekan-rekan DPRD sangat penting agar seluruh tahapan terlaksana tepat waktu dan RPJMD ini dapat disahkan melalui Peraturan Daerah (perda)," jelasnya.


Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama dan melanjutkan proses pengajuan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai tahapan selanjutnya.

 

Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh proses penyusunan RPJMD ini dapat menjadi dasar, dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat PPU.

 

Sempat pula disinggung mengenai peluang kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk terkait rencana pembukaan dan pembangunan akses jalan Sotek–Bongan.

 

Tak lupa, Bupati mengajak seluruh anggota dewan untuk turut mencari potensi pembiayaan pembangunan dari pusat maupun provinsi.

 

"Besar harapan saya kita dapat berkolaborasi dengan provinsi, karena saat ini insya Allah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin membuka dan memastikan jalan Sotek–Bongan bisa dibangun.

 

Kepada rekan-rekan dewan, jika ada sumber dana yang bisa dilobi baik dari pusat maupun provinsi, mari kita usahakan bersama agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih cepat," pungkasnya. (*)




Simpan sebagai :

Berita terkait :