Penajam, 17 Januari 2024 - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi teknis dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan desa di Ballroom Hotel Aqila Penajam, Rabu (17/1/2024). Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, para Camat se Kab. PPU, Unsur Pimpinan ABDESI Kab. PPU dan Ketua dan Wakil Ketua Foresekdes Kab. PPU.
Rapat dibuka oleh Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir,
"Pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Pengelolaan yang baik akan menghasilkan pembangunan desa yang berkualitas"
Kemudian Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai hal terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk pembahasan terkait Peraturan Bupati (Perbup) PPu tentang Alokasi Dana Desa (ADD) (PAD) dan Perbup PPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang ADD (PAD).
#banggamelayanibangsa
#berakhlak
#keuangandesa
#alokasidanadesa