INFO
  •  Selamat Datang di Website Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara 
  •  Telah dibentuk Tim SATGAS SABER PUNGLI PPU 
  •  Telah Ada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 
  •  telah Ada Whisle Blowing System (WBS) 
  •  Telah dibuka Layanan Penganduan dan layanan Konsultasi Seputar Pengawasan APIP (Kost@n APIP) Mobile 

Wakil Bupati PPU Lanjutkan Sidak OPD, Ratusan ASN Kurang Disiplin Kena SP

Selasa, 15 April 2025

BERI SANKSI: Waris Muin melakukan sidak di beberapa kelurahan. Dia tegas terhadap ASN atau THL yang tidak disiplin.

KALTIMPOST.ID-Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perangkat daerah.

Sidak yang dilakukannya merupakan bentuk pembinaan terhadap kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU.

Waris mengatakan, kedisiplinan ASN di PPU saat ini sudah menjadi komitmen dirinya bersama Bupati PPU Mudyat Noor selama memimpin PPU ke depan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik.

Itu disampaikan di sela-sela sidak di sejumlah kantor kelurahan. Antara lain, Kelurahan Nipah-Nipah, Kelurahan Nenang, Kelurahan Sungai Parit, dan Kelurahan Sesumpu, Kecamatan Penajam, Senin (14/4).

“Kalau pegawainya tidak disiplin bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik. Masyarakat datang ke kantor kelurahan tetapi pegawainya belum datang, itu tidak boleh terjadi,” ujar Muin.

Ia menambahkan bahwa kelurahan merupakan salah satu instansi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang pegawainya setiap saat selalu berinteraksi dengan banyak orang.

Untuk itu, dia minta kepada masing-masing kantor kelurahan di PPU untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke kantor kelurahan dengan sebaik-baiknya.

“Tolong perhatikan juga kenyamanan tamu yang datang. Jangan sampai masyarakat lama menunggu, belum lagi kondisi kantornya juga panas, kasihan mereka,” jelas Waris.

Dia menambahkan, akan terus melakukan pembinaan melalui sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di PPU.

Dijelaskannya bahwa hingga kini sudah lebih dari 30 OPD termasuk kelurahan yang telah di-sidak.

Dalam sidak tersebut, Waris mencatat setiap ASN maupun THL di masing-masing OPD yang terbukti tidak disiplin dalam bertugas di instansi masing-masing dengan bukti berupa lampiran absensi elektronik maupun manual dari OPD yang di-sidak.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 210 ASN maupun THL di masing-masing OPD yang telah kami berikan SP (surat peringatan) karena kurang disiplin,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Waris didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekkab PPU Ainie, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU Bagenda Ali, dan sejumlah pejabat lainnya. 

 


Simpan sebagai :

Berita terkait :